Jakarta - Presiden Joko Widodo mengundang sekitar 22 pakar dan praktisi hukum ke Istana untuk membahas isu-isu penegakan hukum terkini, salah satunya soal rencana revisi PP 99 tahun 2012 yang ingin memberi remisi bagi koruptor.
Dalam pertemuan itu, Presiden Jokowi mengaku belum menerima draf revisi PP 99/2012. Namun Jokowi memastikan jika PP itu akan direvisi, maka dia akan menolaknya.
